Regulations of | Peraturan di MentorKu Learning Center (MLC)

  1. MLC berhak penuh untuk menentukan diterima atau tidaknya seseorang menjadi peserta bimbingan, dgn atau tanpa alasan apapun.
  2. Pendaftaran atau pendaftaran ulang dibayar dimuka dan berlaku untuk 1 (satu) tahun akademik, mulai 1 Juli s/d 30 Juni tahun berikutnya selama siswa tersebut aktif mengikuti bimbingan.
  3. Siswa dianggap mengundurkan diri bila tidak memiliki saldo bimbingan dan tidak aktif dalam proses bimbingan lebih dari 1 (satu) bulan sejak tanggal bimbingan terakhir di mana saldo bimbingan menjadi nol.
  4. Siswa wajib memiliki minimal 1 (satu) jadwal bimbingan rutin untuk setiap course profile (mata pelajaran & max. class size) yang diambilnya.
  5. Siswa wajib memiliki saldo bimbingan yang cukup untuk mengikuti bimbingan course profile ybs. misalkan: untuk mengikuti durasi bimbingan 2 jam maka harus tersedia saldo minimal 2 jam, bila saldo tidak mencukupi maka siswa tidak dapat mengikuti bimbingan dgn durasi 2 jam tsb.
  6. Bimbingan per course profile dibayar dimuka untuk minimal 8 (delapan) jam atau minimal 4 (empat) jam dgn tambahan surcharge Rp. 60.000,-.
  7. Uang yg sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan saldo bimbingan tidak dapat dipindahtangankan/dialihkan kepada pihak lain/diuangkan.
  8. Siswa yg tidak hadir pada jadwal bimbingannya dianggap telah menggunakan saldo bimbingannya ( saldo dipotong) sejumlah jam yg dialokasikan pada jadwal tsb.
  9. Dispensasi diberikan hanya bila siswa dirawat di rumah sakit, remedial tes sekolah, study tour/field trip/kegiatan OSIS yg resmi diselenggarakan oleh sekolah, yg dapat diverifikasi kebenarannya.
  10. Permintaan dispensasi pemotongan salso diajukan secara tertulis (via SMS/BB/WA/Line) selambatnya 1 (satu) hari sebelum jadwal bimbingannya dan bila disetujui oleh MLC maka saldo bimbingan tidak dipotong.
  11. Siswa dgn dispensasi yg telah disetujui, dapat mengajukan diri untuk ikut kelas paralel (bila tersedia) pada minggu yg sama atau meminta materi ajar yg terlewatkan ketika tidak hadir.
  12. Jadwal yg telah disepakati hanya dapat diubah/dibatalkan atas kesepakatan semua siswa dalam grup tsb. dan disetujui MLC minimal 1(satu) hari sebelum jadwal bimbingan dimulai.
  13. Kesepakatan & persetujuan perubahan/pembatalan jadwal sebagaimana dimaksud pada butir sebelumnya menjadi batal bila ada siswa yg hadir pada jadwal semula (sebelum diubah/dibatalkan), dengan demikian ada pemotongan saldo pada jadwal sebelumnya.
  14. Tatatertib: siswa harus disiplin dgn hadir sebelum bimbingan dimulai, bersikap sopan dalam berkata-kata dan bertindak baik terhadap guru maupun sesama, menjaga diri & barang yg dibawanya, tidak mengganggu orang lain atau membuat gaduh, mengembalikan barang yg dipinjam pada waktunya, berusaha dengan sebaik mungkin dan jujur
  15. Larangan: Siswa dan orangtua/walinya dilarang untuk membuat copy bahan ajar MLC bagi kepentingan pihak lain atau meminta bimbingan/les dari guru/mantan guru di MLC.
  16. Pelanggaran atas tata tertib dan larangan tsb. di atas akan dikenakan sanksi administratif berupa denda dan atau pencabutan status sebagai siswa MLC tanpa harus menunggu sampai tahun akademik berakhir & tanpa kompensasi apapun
  17. Siswa dan orangtua/walinya setuju dengan peraturan tsb. di atas dan bersedia menerima segala konsekuensinya tanpa syarat apapun.